INFO PPDB

DAYA TAMPUNG
Daya tampung pendaftaran SMAN 1 Cijeruk Tahun Pelajaran 2020 – 2021 sebanyak 252 orang terdiri dari 7 kelas
JALUR PENDAFTARAN

PERSYARATAN UMUM
1. Lulus SMP, MTs, Paket B
2. Berusia tidak lebih dari 21 tahun
JADWAL PENDAFTARAN
URAIAN KEGIATAN | WAKTU |
Pengumuman Pendaftaran/Sosialisasi | April sd. Mei 2020 |
Pendaftaran jalur Afirmasi, Perpindahan/anak guru dan prestasi | 08 s.d. 12 Juni 2020 |
Verifikasi Dokumen Uji Kompetensi Pengolahan Nilai | 15 s.d. 17 Juni 2020 |
Rapat Dewan Guru | 18 Juni 2020 |
Kordinasi Satuan Pendidikan dan Disdik | 19 Juni 2020 |
Pengumuman jalur Afirmasi, perpindahan dan prestasi | 22 Juni 2020 |
Daftar ulang jalur afirmasi, perpindahan dan prestasi | 23– 24 Juni 2020 |
Pendaftaran jalur zonasi | 25, 26, 29, 30 Juni , 1 Juli 2020 |
Verifikasi data calon peserta | 2 – 3 Juli 2020 |
Rapat Dewan Guru | 6 Juli 2020 |
Kordinasi Satuan Pendidikan dan Dinas Pendidikan | 7 Juli 2020 |
Pengumuman jalur zonasi | 8 Juli 2020 |
Daftar Ulang jalur zonasi | 9-10 Juli 2020 |
Tahun Pelajaran Baru | 13 Juli 2020 |
JALUR PENDAFTARAN
Jalur PPDB menggunakan sistem pembagian wilayah menjadi beberapa zona
dengan mempertimbangkan letak geografis, wilayah administratif, dan letak
satuan pendidikan terhadap domisili calon peserta didik.
Jalur PPDB untuk calon peserta didik baru yang bersasal dari keluarga ekonomi tidak mampu (KETM), dibuktikan dengan Kartu Anggota Program penanganan kemiskinan dari pemerintah/pemerintah daerah (KIP, KIS, PKH)
Jalur PPDB berdasarkan prestasi yang dicapai peserta didik berdasarkan perolehan nilai akademik pada raport atau prestasi yang diperoleh melalui perlombaan atau kejuaraan
Jalur PPDB untuk calon peserta didik baru yang berdomisili mengikuti perpindahan tempat tugas orang tua dan atau bagi anak guru
PERSYARATAN

SELEKSI
JALUR ZONASI
- Seleksi dilakukan melalui pemeringkatan jarak oleh sistem teknologi informasi hingga batas kuota;
- Jika pada batas kuota terdapat beberapa calon peserta didik yang memiliki jarak sama, maka dilakukan seleksi selanjutnya dengan urutan prioritas calon peserta didik yang berusia lebih tua
JALUR AFIRMASI
- Verifikasi dokumen bagi calon peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu dan/atau disabilitas ;
- Pengukuran jarak domisili ke satuan pendidikan yang dituju;
- Jika beberapa siswa memiliki jarak domisili yang sama, selanjutnya dilakukan seleksi berdasarkan pemeringkatan usia yang lebih tinggi;
- JIka kuota jalur afirmasi tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke jalur zonasi.
JALUR PERPINDAHAN ORANG TUA
- Verifikasi dokumen jalur perpindahan tugas orang tua atau anak guru;
- Seleksi dilakukan melalui pemeringkatan jarak domisili ke satuan pendidikan;
- Jika pada batas kuota terdapat beberapa calon peserta didik dengan jarak yang sama, pemeringkatan selanjutnya berdasarkania yang lebih tua;
- Jika kuota jalur perpindahan tidak terpenuhi, maka sisa kuota dilimpahkan kepada jalur zonasi
JALUR PRESTASI
Prestasi Nilai Raport
- Seleksi didasarkan pada pemeringkatan capaian total nilai rata-rata mata pelajaran kelompok A ditambah nilai rata-rata UN sekolah selama 3 tahun
Perlombaan dan atau Penghargaan Akademik dan Non Akademik
- Jenis perlombaan yang diakui adalah yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama atau Lembaga Olahraga Formal.
- Seleksi didasarkan pada pemeringkatan nilai sertifikat yang diperoleh.
- Jenis Prestasi Perlombaan terdiri dari Juara Lomba dan Prestasi Keagamaan (Tahfidz)
ALUR DAN STRATEGI PENDAFTARAN
Alur Pendaftararan Secara Mandiri
- Calon peserta didik menyiapkan dokumen persyaratan khusus sesuai jalur yang akan dipilih dan memindai (scan) dokumen persyaratan khusus;
- SMP/MTs/sederajat meng-input dan meng-upload nilai rapor Calon Peserta Didik, pada tanggal 14-30 Mei 2020;
- Calon Peserta Didik meminta akun dari SMP/MTs asal, melalui media sosial yang memungkinkan dan mengikuti protocol Covid19, mulai pada tanggal 14 Mei 2020;
- Calon Peserta Didik login ke aplikasi PPDB dengan alamat: https://pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id untuk mengisi data diri dan mengunggah (upload) file hasil scan dokumen persyaratan khusus pada tanggal 21 Mei – 5 Juni 2020.
- Calon peserta mempersiapkan akun yg telah dimiliki untuk login ke aplikasi PPDB: https:// pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id.
- Calon Peserta didik mengisi data pada aplikasi, memilih jalur PPDB dan sekolah tujuan yg diminati;
- Calon Peserta Didik melakukan pengecekan ulang data pendaftaran dan melakukan submit data sebagai bentuk pernyataan mendaftarkan diri. Data pendaftaran yang sudah di submit oleh calon peserta didik tidak dapat diubah atau dicabut;
- Calon Peserta Didik mencetak (print out) bukti pendaftaran.
Alur Pendaftararan Melalui Sekolah Asal
- Calon peserta didik menyampaikan data persyaratan khusu sesuai jalur PPDB yang diminati kepada sekolah asal (SMP/MTs);
- SMP/MTs/sederajat meng-input dan meng-upload nilai rapor Calon Peserta Didik, pada tanggal 14-30 Mei 2020;
- Calon Peserta Didik menginformasikan jalur dan sekolah yang dipilih kepada sekolah asal;
- Sekolah asal login ke aplikasi PPDB dengan alamat: https://sekolah.ppdb.disdik.jabarporv.go.id untuk mengisi data diri dan mengunggah (upload) file hasil scan dokumen persyaratan khusus pada tanggal 21 Mei – 5 Juni 2020.
- Sekolah asal membantu memasukkan data jalur PPDN dan sekolah tujuan yang diminati oleh Calon Peserta Didik
- Sekolah asal melakukan verifikasi ulang data pendaftaran, dan melakukan submit data calon peserta didik sebagai bentuk mendaftarkan diri
- Data pendaftaran yang sudah disubmit oleh sekolah asal tidak dapat diubah atau dicabut
- Sekolah mencetak (print out) bukti pendaftaran